Kamis, 18 Desember 2014
Selasa, 09 Desember 2014
Konten marketing
Konten Marketing
Konten marketing seharusnya bisa menjawab segala kebutuhan konsumen yang tidak diberikan oleh produk kompetitor atau pesaing, termasuk segala masukan dan komplain yang diberikan oleh pelanggan setia bisnis Anda. Jadi sebelum produk atau jasa ditawarkan, pastikan bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Sehingga layanan yang diberikan menjadi solusi bagi konsumen.
Menjaga konsistensi konten
Konsisten adalah kunci dari penulisan konten ini, hal ini berkaitan dengan gaya penulisan, pemakaian tanda baca dan sebagainya yang menjadikan tulisan memiliki ciri khas. Sehingga pembaca dengan mudah mengenali tulisan yang disajikan. Sebuah bisnis profesional akan sangat memperhatikan komponen tersebut. Termasuk juga konsistensi dalam mengirim email atau newsletter pada pelanggan, bisa berdurasi harian, mingguan bisa juga bulanan.
Konten mudah dipahami
Konten disajikan untuk semua pembaca, sehingga harus mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Untuk memudahkannya, pastikan target penulisan konten. Buatlah konten dengan bahasa yang lebih mudah dicerna, singkirkan istilah asing yang mungkin awan bagi kebanyakan orang. Kalaupun harus dicantumkan harus disertai penjelasan. Dengan begitu pembaca akan mudah memahami atas tulisan Anda. Konten yang sulit dimengerti akan ditinggalkan pembaca.
Menentukan sudut pandang yang jelas
Penulisan konten yang diberikan bisa mengikuti sudut pandang dari perusahaan atau bisnis Anda. Tapi jangan lupa untuk memberikan solusi yang tepat bagi pembaca. Berikan mereka solusi atas segala kebutuhan yang pembaca inginkan. Sehingga Anda bisa menuntun pembaca kepada penawaran produk bisnis Anda.
Sebaiknya jauhkan dari kata “penjualan”
Meskipun Konten marketing dibuat untuk mengarahkan pembaca pada bisnis Anda. Tapi sebaiknya menjauhi hal yang berkaitan dengan penjualan. Karena pembaca terkadang sangat terganggu dengan konten yang banyak berisi mengenai penjualan. Jadi berikan apa yang pembaca inginkan, tidak hanya fokus bagaimana si pembaca bisa menjadi konsumen. Apabila pembaca merasa konten Anda memberikan solusi yang dibutuhkan, maka pembaca ingin mengetahui produk bisnis lebih banyak dan menjadi pelanggan setia.
Dari uraian di atas menegaskan kalau keberadaan Konten marketing sangatlah penting. Terutama dalam mendekatkan diri kepada target bisnis dengan memberikan segala solusi atas kebutuhan konsumen. Apabila pembaca menyukai konten yang Anda sajikan, maka kemungkinan besar produk atau yang ditawarkan akan lebih mudah diterima oleh pasar.
Senin, 08 Desember 2014
7 Pelajaran penting dari Pelaku Konten Marketing Terbaik
Akhir-akhir ini, mustahil untuk membaca sebuah newsletter, Google alerts, atau mengunjungi situs berita tanpa membaca sesuatu yang merupakan hasil dari aktivitas content marketing. Seolah-olah seluruh industri marketing sedang berusaha menyakinkan dunia bahwa ini adalah cara yang akan dilakukan di masa depan. Walaupun begitu, sangat sedikit jumlah tips dan nasehat mengenai cara bagi sebuah brand untuk mulai masuk ke dalam dunia content marketing.
Perkembangan teknologi dan munculnya social media sebagai media marketing sudah mengeleminasi kebutuhan akan channel distribusi yang tradisional. Tapi, jika kita ingin membuat konten yang bagus dan bisa menampilkannya untuk audiens yang tepat, kita tetap membutuhkan kreatifitas dan kemampuan yang cukup.
Untungnya, sudah ada cukup banyak perusahaan yang berhasil menjalankan content marketingdengan baik, dan usaha mereka bisa dicontoh oleh kita. Berikut ini adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melakukan marketing konten:
1. Jangan Berhemat saat Membuat Desain
Jika ingin dianggap serius oleh konsumen Anda, sangat penting untuk membuat konten Anda menarik dipandang mata. Salah satu contoh yang baik adalah situs Ecomagination yang dimiliki oleh General Electric Company, yang berhasil membuat pembahasan tentang isu inovasi dan keadaan lingkungan menjadi lebih ‘hidup’. Konten dengan kualitas seperti ini adalah sesuatu yang akan membuat pengunjung terus kembali untuk melihatnya.
Menggunakan rasio 16:9 membuat pengunjung melihat situs Anda sebagai situs premium, sama halnya saat kita menggunakan gambar dengan kualitas tinggi yang memenuhi keseluruhan frame. Pada umumnya, perbandingan antara teks dan gambar sudah mulai bergeser. Dalam satu halaman, hanya akan ada lima sampai enam paragraf, tidak lebih. Konten yang disuguhkan memiliki kualitas setingkat majalah dan foto setingkat situs daily deals. Mr Porter melakukannya dengan sangat baik.
2. Buatlah Konten Multimedia
Sama halnya dengan berinvestasi dalam desain. Membuat variasi tipe konten yang Anda gunakan adalah sesuatu yang esensial untuk membentuk pengalaman user yang menarik dan menyenangkan dan membuat mereka terus meng-klik untuk melihat hal lain. Tory Burch, mengkombinasikan video, slideshow, foto, dan bahkan playlist dalam blog miliknya, yang berhasil menarik hampir 200,000 unique visitors setiap bulannya.
3. Jangan Langsung Menuju ke Penjualan
Walaupun tujuan utama dari semua kegiatan marketing adalah untuk menghasilkan penjualan, marketing konten menggunakan cara pendekatan yang lebih tidak langsung. Fokusnya adalah mengedukasi, menghibur, dan mengantarkan nilai ke tangan konsumen, bukannya menjual produk dan jasa Anda secara langsung. Sebagai contoh yang baik, lihatlah Unilever’s The Adrenalist. Konten situs tersebut menggabungkan berita dan informasi tentang petualangan, olahraga ekstrim, peralatan yang berhubungan, dan perjalanan. Pada dasarnya situs itu menyediakan tempat berkumpul (online) untuk orang-orang yang hobi bertualang dan memacu adrenalin mereka.
4. Ciptakan Keseimbangan
Harus ada keseimbangan antara konten yang dibuat secara professional dan konten yang dibuat oleh user. Tidak ada yang meragukan bahwa menujukkan profesionalitas adalah kunci kesuksesan, tapi mendengar dan mengikutsertakan suara dari pelanggan sama pentingnya. Kraft dan General Mills sudah menjalankan hal ini dengan baik, dengan cara membuat audiens mereka terlibat untuk mengumpulkan resep yang sudah mereka buat ke dalam situs perusahaan, KraftRecipes.com dan Tablespoon.com. Evernote, perusahaan yang membuat aplikasi penunjang produktivitas, juga melibatkan konten dari publik dengan cara membuat blog yang berisi tips and trick buatan user.
5. Jangan Membuat Jalan “Buntu”
Saat membicarakan tentang content marketing, kita tidak boleh membuat user menunggu kita. Waktu terbaik untuk berhubungan dengan audiens Anda adalah saat mereka sedang berada dalam mode ‘content consumption’, sehingga setiap halaman dalam situs Anda harus memiliki banyak tautan (link) ke konten-konten lainnya. Sebuah perusahaan yang sudah hebat dalam menjalankan ini adalah L’Oreal, yang di belakang layar situs Makeup.com. Sebuah artikel tentang sunscreen akan memiliki link ke video-video, ‘tip of the day’, artikel lain yang sedang banyak dibaca user lain, dan saran untuk membaca cerita yang lebih lengkap.
6. Mudahkan User untuk Melakukan Sharing
Jika Anda membuat konten yang luar biasa, maka kemungkinan besar Anda akan mendapat banyak fans, sehingga penting untuk menyediakan fitur share untuk mereka yang ingin membagikan konten Anda pada teman-temannya. Cobalah lihat contoh dari ahli otomatisasi marketing dari Marketo. Blog mereka menyediakan tombol untuk sharing di Facebook, Twitter, dan Google+. Penambahan sebuah tombol ‘like’ dan link Disqus dibawah setiap post akan memungkinkan datangnya pembaca lain di luar batas yang dimiliki situs Anda, membuat pengaruh dengan ripple effect (riak air).
7. Jangan Melupakan Media Offline
Sebuah strategi online yang solid bisa menjadi salah satu kunci untuk membuat konten online Anda menjadi lebih hidup, menumbuhkan hubungan dengan audiens Anda, dan menarik audience baru. Red Bull tidak ada bandingannya dalam content marketing dan bisa menggabungkan marketing online dan offline sehingga bisa sejalan dengan olahraga ekstrim. Selain memiliki situs dan majalah yang sangat populer, Red Bull mengadakan berbagai event olahraga, dimulai dari freestyle motocross, kereta luncur, dan lomba balap. Event offline ini bisa memungkinkan mereka untuk membangun hubungan dengan komunitasnya dengan cara yang sangat natural.
Minggu, 07 Desember 2014
PENTINGNYA KONTEN VISUAL DALAM STRATEGI PEMASARKAN BRAND
sebelumnya, mari kita lihat 2 contoh kasus berikut ini :
1. Pada halaman Fans Page UGM pada tanggal 24 Sept , UGM mengunggah post tentang visi dan program kerja UGM sebagai kampus Educopolis (lingkungan kampus yg sepenuhnya mendukung suasana belajar. Seperti apakah yg mendukung suasana belajar) . Secara gamblang UGM menjelaskan detail program kerjanya seperti #SeninNgantor (Senin Ngampus Tanpa Motor) dan #UGMBersepedanamun sayang campaign ini di jelaskan hanya melalui text saja.
capek membaca tulisan diatas? Sekarang, bandingkan dengan contoh kasus kedua.
2. Pemkot Bandung dibawah kepimpinan Ridwan kamil bekerja sama denganinfobdg.com sebagai media sosial terbesar di bandung, membuat program-program kerja pemkot bandung menjadi lebih menarik dan komunikatif di channel instagram infobdg secara rutin di posting. Antara lain:
#BDGBikeDay
#DamriGratis (hari senin dan kamis gratis naik bis damri untuk pelajar)
#SelasaTanpaRokok
dan masih banyak lagi program-program kerja yang di visualisasikan dalam gambar yang menarik.
Melihat dua contoh diatas, pastilah contoh kasus ke dua (pemkot bandung) lebih menarik dalam penyampaian visi dan program kerjanya. Hal itu akan sama jika diaplikasikan di perusahaan atau brand anda.
James memberikan 10 saran tentang transisi online marketing yang saat ini bermigrasi ke media visual:
1. 90% dari informasi yang terkirim ke otak adalah visual. visual diproses 60.000x lebih cepat di otak di banding dengan text
2. Video di landing page dapat meningkatkan rata-rata tingkat konversi halaman sebesar 86%
3. Konten visual adalah social media ready dan social media friendly.
4. Bisnis yang memasarkan infografis dapat mendatangkan trafik rata-rata 12% lebih banyak di banding bisnis biasa
5. Postingan visual mendapatkan kunjungan dan tingkat keterlibatan 94% lebih banyak dari pada postingan biasa
6. 60% konsumen lebih cenderung mengklik gambar sebuah bisnis yang muncul dalam hasil pencarian.
7. 67% konsumen menganggap gambar yang jelas super detail lebih signifikan dibandingkan informasi produk atau consumer rating.
8. Visual menunjukkan produk Anda tanpa memberitahu orang-orang tentang mereka. Hal ini memungkinkan para audiens Anda untuk membuat justifikasi sendiri tanpa adanya tekanan perasaan dari bisnis Anda.
9. Visual dapat mengekspresikan ide (snapshot) dengan cepat.
10. Visual menjadi semakin mudah untuk dibuat seiring popularitas dan tersedianya banyaknya aplikasi edit foto gratis
Nah, apakah anda sudah memikirkan konten visual untuk memasarkan brand perusahaan anda?
Benarkah MLM hukumnya haram?
Pertanyaan :
Benarkah MLM hukumnya haram? Bagaimana penjelasannya?
Jawaban :
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang MLM, maka berikut kami sampaikan beberapa hal yang terkait. Semoga dapat memberikan pencerahan dan kejelasan. Nas’alullaha min taufiqihi wa hidayatihi. Amiin
- Mengenai Buku yang berjudul “Siapa bilang MLM haram” buku ini menurut salah seorang teman dijadikan pembenaran akan mubahnya MLM. Maka tanggapan kami: mungkin orang yang menjadikan pembenaran berdasarkan buku tersebut belum membaca keseluruhan buku tersebut. Setelah kami mengkaji buku tersebut secara seksama ternyata kesimpulan penulis menyatakan bahwa MLM hukumnya haram. Hal ini diperkuat oleh fatwa al-lajnah ad-daimah lil buhust wal ifta(semacam MUI Arab Saudi)
- Mengenai dua akad. Maka akad ini dapat berupa:
- Apabila disyaratkan bahwa bonus (baik bonus penjualan produk maupun rekrutmen) hanya dicairkan apabila membeli sejumlah produk. Istilah ini sering disebut tutup point.
- Apabila pembelian produk menjadi syarat diterimanya seseorang sebagai member (istilah fiqihnya simsar).
- Apabila disyaratkan bahwa seseorang dapat membeli produk dengan syarat harus menjadi member dulu
- Mengenai dalil haramnya samsarah ‘ala samsarah (mekelar bertingkat). Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.(An-Nisaa:29). Ayat ini berisi larangan untuk memakan/mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syara’. Keumuman ayat ini akan tidak berlaku apabila ada dalil khusus yang mentakhshisnya. Kaidah fiqh menyatakan “al ‘am yabqa’ fi umumihi malam yarid dalilun yukhashishu bihi” sesuatu yang umum akan tetap dalam keumumannya sebelum datang dalil yang mengkhususkannya. Apabila terdapat dalil yang mengkhususkannya maka dalil tersebut tidak dapat dipakai untuk konteks yang dikhususkan akan tetapi tetap berlaku untuk perkara yang diluar yang dikhususkan.
Diantara dalil yang mengkhususkan adalah tentang kebolehan samsarah (perdagangan perantara).
Ahmad meriwayatkan dari Qais bin Abu Gharazah Al-Kinani, dia berkata: Kami dulu berdagang muatan di Madinah. Dan kami dulu dinamai para makelar (simsar). Lalu Rasulullah saw. datang kepada kami dan menamai kami dengan nama yang lebih baik dari nama yang kami berikan sendiri. Beliau berkata: “Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli ini disertai omong kosong dan sumpah. Maka campurilah dia dengan sedekah.”
Dari pengakuan Rasul saw. terhadap pekerjaan para makelar dan perkataan beliau kepada mereka: “Wahai para pedagang”, menjadi jelas bolehnya pekerjaan makelar dan bahwa itu adalah bagian dari perdagangan. Ini adalah dalil bahwa pekerjaan makelar halal secara syar’i dan merupakan salah satu dari trasanksi yang boleh dalam syara’.
Kata simsar artinya adalah orang mengurusi dan menjaga sesuatu. Lalu kata ini digunakan untuk menunjuk orang menangani penjualan atau pembelian. Fuqaha’ telah mendefinisikan simsar sebagai orang yang bekerja untuk orang lain dengan upah tertentu untuk melakukan penjualan dan pembelian. Definisi ini berlaku juga bagi juru lelang (dallal). [1] demikian pula syaikh ‘atho abu rasytah menyatakan:samsarah itu berada di antara penjual dan orang-orang yang diajaknya sebagai pelanggan[2]
Dengan menelaah fakta samsarah pada masa nabi saw dan definisi yang disampaikan fuqaha’ di atas maka kami menyimpulkan bahwa samsarah yang diakui/dibolehkan Nabi adalah samsarah satu level. Fakta dan dalil inilah yang mengkhususkan ayat di atas.
Adapun samsarah yang bertingkat-tingkat atau samsarah ‘ala samsarah yaitu seorang up line mendapat bonus/komisi dari down line yang tidak langsung dibawahnya.[3]Kami tidak menemukan dalil yang membolehkannya . wallahu ‘alam bi shawab. Karena tidak ada dalilnya maka kembali kepada dalil umum yang mengharamkan memakan harta orang lain dengan cara yang bathil.
Dimanakah fakta memakan hak orang lain? Yaitu pada berkurangnya jatah komisi yang seharusnya didapat down line karena harus dibagi dengan up linenya. Dan hal ini pasti terjadi pada perusahaan yang menggunakan system pemasaran MLM. Bila demikian kenyataannya maka kami kembali bertanya kepada pihak yang membolehkan MLM. Atas dasar dan dalil anda membolehkan samsarah ‘ala samsarah? Karena kaidah yang kita adopsi adalah “al ashlu fil af’al at taqayyud bil hukmi syar’ie” hokum asal semua perbuatan adalah terikat dengan hokum syara. Artinya semuanya harus dikembalikan pada dalil.
Sebagai tambahan kita tidak mengadopsi kaidah “al ashlu fil mu’amalah al ibahah malam yarid dalilut tahriim” hokum asal dalam perkara muamalah adalah mubah hingga datang dalil yang mengharamkan.
- Adapun pertanyaan “bagaimana kalau bonus tersebut berasal dari perusahaan langsung dan bonus tersebut didapatkan karena seseorang berhasil mengembangkan jaringannya.?” Maka untuk menjawab pertanyaan ini kami kutipkan pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh ‘Atha abu Rasytah:
“Sebuah perusahaan perdagangan produk kesehatan melakukan muamalah dengan pelanggannya sebagai berikut: Jika pelanggannya membeli produk kesehatan darinya maka pelanggan itu memiliki hak untuk mendapatkan komisi dari dua orang pembeli yang dia ajak kepada perusahaan. Berikutnya, kedua orang yang diajak itu—dengan sekadar membeli produk kesehatan dari perusahaan—masing-masing juga memiliki hak untuk mengajak dua orang lagi dan berhak mendapatkan komisi dari dua orang yang diajak. Karena digabungkan kepada hak pembeli pertama maka dia pun mendapatkan komisi jaringan dari empat orang yang diajak oleh dua orang; yang keduanya itu diajak oleh pembeli pertama. Demikian seterusnya. Apakah hal itu dibolehkan?”
Dengan mencermati konteks pertanyaan diatas jelas bahwa yang memberikan komisi/bonus memang perusahaan. Dan apa jawaban beliau. Berikut kutipannya:
“Sesuai dengan pertanyaan: Dua orang yang diajak oleh pembeli pertama itu mengajak empat orang lagi (masing-masing orang mengajak dua orang pelanggan). Kemudian pembeli pertama itu pun mendapatkan komisi dari para pelanggan yang diajak oleh dua orang pelanggan yang diajaknya. Ini tidak sah. Sebab,samsarah itu berada di antara penjual dan orang-orang yang diajaknya sebagai pelanggan. Ini berarti, ujrah(upah) samsarah itu berasal dari pelanggan-pelanggan yang diajaknya, dan bukan dari orang-orang yang diajak oleh orang lain.”
Jadi ya memang yang memberikan bonus adalah perusahaan. Fakta inilah yang beliau nyatakan keharamannya. Hanya satu hal yang perlu dicatat bahwa perusahaan sejatinya memberikan bonus kepada upline adalah karena mengambil sebagian hak yang seharusnya dimiliki secara penuh oleh orang yang membeli produk atau merekrut member baru.
v. Apakah ini wilayah ijtihadi yang memungkinkan bolehnya terjadi beda pendapat? Jawabnya ya. Karena penjualan MLM (muta’adidatu ath-thabaqat atau at taswiiq as sabkii) adalah model transaksi yang baru yang belum pernah ada secara pada masa nabi saw. Demikian pula tidak terdapat dalil yang secara sharih mengharamkan. Misalnya “naha rasulullah saw ‘an at taswiiq as sabki” Rasul saw melarang jual beli bertingkat (MLM). Sehingga benar-benar harus dilakukan pengkajian terhadap fakta kemudian mengeksplorasi nash-nash yang terkait. Oleh karena itulah maka persoalan transaksi MLM ini telah terjadi khilaf di kalanga fuqaha. Ada yang mengharamkan dengan alasan riba, gharar, zhalim dsb termasuk 3 alasan yang disampaikan syaikh ‘Atha abu rasytah. Inilah pendapat jumhur ulama masa kini seperti yang difatwakan al lajnah ad daimah lil buhust wal ifta(semacam MUInya Saudi Arabi) dan al Majma al fiqhu al islami bi Sudan (semcam MUInya Sudan).Sedangkan ulama lain seperti Majlis fatwa Mesir menyatakan mubah dengan dalil tidak ada dalil yang secara tegas mengharamkannya sehingga hukumnya kembali kepada dalil umum tentang bolehnya jual beli (lih. QS al Baqarah: 257) dan kaidah hokum asal muamalah adalah mubah. [4]Wallahu ‘alam bi shawab. (www.konsultasi.wordpress.com)
Yogyakarta, 20 Februari 2010
Wahyudi Abu Syamil Ramadhan
[1] Lih. Syakhshiyyah Islamiyyah juz II hal 311
[2] Lih. Pandangan beliau dalam posting ana sebelumnya
[3] Misalnya A merekrut B maka A boleh mendapatkan bonus dari pembelian si B atau mendapat bonus dari perusahaan atas jasa si A merekrut si B. kemudian si B merekrut C. apabila A mendapat bonus dari pembelian produk oleh si C makainilah fakta samsarah ‘ala samsarah.
[4] Lih. At taswiq as sabki tahta mujahhar li Zaahir Saalim Balfaqiih
Jawaban diambil dari : http://wahyudiibnuyusuf.blogspot.com/2010/02/seputar-mlm-lagi.html
Tulisan terkait :
1. Hukum Ikut MLM
Langganan:
Postingan (Atom)





